Partai Rhoma Irama Dukung Sudrajat-Syaikhu Di Pilgub Jabar 2018

Partai Rhoma Irama Dukung Sudrajat-Syaikhu Di Pilgub Jabar 2018
Partai Rhoma Irama Dukung Sudrajat-Syaikhu Di Pilgub Jabar 2018. Partai Islam Damai Aman atau Idaman besutan penyanyi dangdut senior, Rhoma Irama, menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 3, Sudrajat-Ahmad Syaikhu. “Saya bukan jurkam. Saya atas nama Idaman sebagai partai pendukung,” ucap Rhoma Irama dari tim pemenangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu, Selasa, 20 Maret 2018.

Pernyataan dukungan itu disampaikan kepada Sudrajat saat berkunjung ke studio rekaman Soneta di Jalan Tole Iskandar, Depok, Senin, 19 Maret 2018. Rhoma mengatakan dukungannya itu atas nama Partai Idaman, Forsa (Fans of Rhoma and Soneta), dan Soneta Grup.

Kendati enggan disebut juru kampanye, Rhoma mengaku siap turun tangan menarik simpati warga untuk mendukung pasangan Sudrajat-Syaikhu, yang diusung Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Amanat Nasional. “Yang kami bicarakan terkait dengan komitmen dukungan. Kami fix-kan dukungan kepada Asyik (Sudrajat-Syaikhu) untuk di Jawa Barat,” ujar Rhoma.

Rhoma Irama mengaku memberikan dukungan serupa kepada beberapa kepala daerah di sejumlah provinsi. “Sekarang pilkada serentak di Provinsi Jawa Barat kami juga mendukung dan berkampanye di provinsi lain, jadi harus mengatur schedule agar tidak bentrok,” tutur Rhoma.
 
 Sudrajat mengatakan dukungan Partai Idaman menambah deretan partai di luar koalisi Partai Gerindra, PKS, dan PAN yang menyokong Sudrajat-Syaikhu. “Kekuatan kami semakin besar setelah sebelumnya kami juga didukung PBB dan PPP Djan Faridz. Kekuatan besar ini akan menjadi tenaga untuk memenangkan Sudrajat dan Ahmad Syaikhu dalam pilgub Jawa Barat,” ucapnya dalam rilis tersebut.
 
Kemudian Ajat mamastikan, bahwa Rhoma Irama mendukung secara moril dan fisik sehingga akan menyapa warga Jawa Barat bersama dirinya. “Saya ucapkan terima kasih atas dukungan dari pak Rhoma, karena Soneta dan Idaman akan menjadi kekuatan untuk Asyik,” tutur Ajat.

Sementara itu, Partai Idaman masih mengupayakan bisa mengikuti Pemilihan Umum 2019 dengan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Gugatan dilayangkan setelah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan Partai Idaman terhadap Keputusan KPU Nomor 58 Tahun 2017.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ASYIKpreneur Terjunkan 30 Ribu Relawan Sapa Anak Muda Jabar

Kadin Jabar, Berharap Pasangan Asyik Komitmen Pengembangan Dunia Usaha Jabar

Inilah Profil Dan Rekam Jejak Sudrajat Cagub Jabar 2018